PROLEGNAS
Prolegnas adalah singkatan dari Program Legislasi Nasional, yaitu program perencanaan penyusunan undang-undang (UU). Prolegnas merupakan tahap awal dalam pembentukan UU.
Prolegnas disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Prolegnas juga menjadi skala prioritas program pembentukan UU untuk mewujudkan sistem hukum nasional.
Tahapan-tahapan dalam Prolegnas adalah: Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Pengesahan, Pengundangan.
Prolegnas memiliki peran penting dalam pembangunan hukum nasiona
