Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia ikut hadir dalam acara Launching sekaligus sosialisasi aplikasi community of practice (COP) BPSDM Hukum sebagai wadah kolaboratif untuk pertukaran pengetahuan, pengembangan profesional, dan membangun jaringan antar profesional;Aplikasi COP merupakan wujud nyata respons strategis BPSDM Hukum atas kebutuhan saat ini agar sesuai dengan lingkungan pembelajaran kolaboratif;Aplikasi COP dibangun dalam rangka peningakatan kompetensi bagi jabatan fungsional dengan instansi pembina Kementerian Hukum;CoP bertujuan sebagai wadah membahas suatu tema/permasalahan dalam pekerjaan sehari-hari yang dapat dijadikan pembelajaran dan kolaborasi untuk menemukan solusi atas masalah pekerjaan sehari-hari dan/atau tantangan pekerjaan di masa depan yang relevan.Aplikasi ini telah dilakukan uji coba beberapa kali yakni penyelenggaraan COP Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan COP Jabatan Fungsional Analis Hukum;Aplikasi ini dapat digunakan oleh BPSDM Hukum, Instansi Pembina, dan Organisasi Profesi dan dapat di akses oleh ASN seluruh Indonesia;Setiap peserta yang mengikuti kegiatan CoP memperoleh Surat Keterangan Pelatihan berbentuk sertifikat elektronik (e-certificate) yang dapat diunduh melalui aplikasi CoP pada tanggal penyelenggaraan kegiatan.
Home → Perancang Peraturan Perundang undangan → Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia ikut hadir dalam acara Launching sekaligus sosialisasi aplikasi community of practice (COP) BPSDM Hukum sebagai wadah kolaboratif untuk pertukaran pengetahuan, pengembangan profesional, dan membangun jaringan antar profesional;Aplikasi COP merupakan wujud nyata respons strategis BPSDM Hukum atas kebutuhan saat ini agar sesuai dengan lingkungan pembelajaran kolaboratif;Aplikasi COP dibangun dalam rangka peningakatan kompetensi bagi jabatan fungsional dengan instansi pembina Kementerian Hukum;CoP bertujuan sebagai wadah membahas suatu tema/permasalahan dalam pekerjaan sehari-hari yang dapat dijadikan pembelajaran dan kolaborasi untuk menemukan solusi atas masalah pekerjaan sehari-hari dan/atau tantangan pekerjaan di masa depan yang relevan.Aplikasi ini telah dilakukan uji coba beberapa kali yakni penyelenggaraan COP Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan COP Jabatan Fungsional Analis Hukum;Aplikasi ini dapat digunakan oleh BPSDM Hukum, Instansi Pembina, dan Organisasi Profesi dan dapat di akses oleh ASN seluruh Indonesia;Setiap peserta yang mengikuti kegiatan CoP memperoleh Surat Keterangan Pelatihan berbentuk sertifikat elektronik (e-certificate) yang dapat diunduh melalui aplikasi CoP pada tanggal penyelenggaraan kegiatan.