Jakarta, 16 Mei 2025 Gedung Sentra Mulia, Ikatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Indonesia (IP3I) melakukan rapat koordinasi dalam rangka silaturahmi antar organisasi Profesi. Dalam kesempatan ini dilakukan komunikasi dan tukar informasi antar profesi Perancang Peraturan Perundang undangan Indonesia (IP3I) dengan Asosiasi Pengajar Ilmu Peundang undangan Indonesia (ASIPPER).
Rapat koordinasi langsung dipimpin oleh Cahyani Suryandari SH MH, selaku Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga (Kemenko Kumham Imipas) dan juga Ketua Ikatan Perancang Peraturan Perundang undangan Indonesia (IP3I), dari ASIPPER dihadiri langsung oleh Dr. Fitriani Ahlan Syarif SH MH, selaku Ketua Assosiasi Pengajar Ilmu Perundang undangan (ASIPPER) beserta pengurus.
Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan sebagai berikut;
- Kedua Organisasi akan berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan bersama dalam bentuk workshop, seminar/webinar dan kajian peraturan perundang undangan (jurnal) untuk membekali mahasiswa hukum tata negara khususnya ilmu perundang-undangan. Hal ini akan ditindaklanjuti dengan Tim teknis yg keanggotaannya bersumber dari kedua organisasi.
- Kegiatan bersama diharapkan menjadi jembatan yg membekali mahasiswa hukum khususnya jurusan Hukum Tata Negara mempunyai wawasan praktisi (perpaduan antara das sains dan das sollen ilmu perundang undangan dengan jabatan Perancang Peraturan Perundang undangan (Humas IP3I).
ip3i
asipper
dosen
pengajar
belajar
kerjasama
jejaring
silaturahmi








