

Bogor, 7-9 Oktober 2025 – Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkumhamim) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Deputi Hak Asasi Manusia dengan tema “Harmonisasi Produk Peraturan Perundang-undangan yang Berspektif Hak Asasi Manusia”. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 7 hingga 9 Oktober 2025, di Novotel Hotel, Bogor.
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan harmonisasi produk peraturan perundang-undangan yang berspektif hak asasi manusia. Dengan demikian, produk peraturan perundang-undangan yang dihasilkan dapat lebih efektif dalam melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia di Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujudnya produk hukum yang lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.