Rabu. 15 Okt 2025
Graha Pemgayoman

Konsultasi dan Koordinasi Harmonisasi Ranperda Inisiatif DPR Kabupaten Sarmi

Berikut disampaikan beberapa hal yang menjadi informasi dalam Pelaksanaan Kegiatan:
1. Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sarmi, khususnya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyusun beberapa Ranperda Inisiatif DPR untuk 2025 antara lain:
a. Ranperda tentang Pengakuan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat;
b. Ranperda tentang Penyelesaian Persoalan Hak-Hak Dasar Masyarakat Adat Kabupaten Sarmi.
2. Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRK Sarmi, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, Ketua Bapemperda DPRK Sarmi, Wakil Ketua Bapemperda beserta tim, dan Tim Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua.
3. Dalam sambutannya Bpk Kadiv P3H menyampaikan peran penting dan urgensi keterlibatan Fungsional Perancang Kantor Wilayah dalam tahapan pembentukan produk hukum daerah dalam rangka menciptakan produk hukum daerah yang baik dan tentunya berdampak pada masyarakat Kabupaten Sarmi.
4. Lebih lanjut, Bapak Kadiv menyampaikan kegiatan pengharmonisasian yang dilakukan oleh Perancang Kantor Wilayah, selain untuk kualitas substansi namun juga dalam teknis penulisan sehingga dengan demikian tidak berbenturan dengan peraturan yang lebih tinggi.

5. Rapat koordinasi dan konsultasi berjalan dengan lancar. Para peserta memberikan berbagai masukan konstruktif. Harapannya melalui rapat ini untuk memperoleh arahan terkait aspek legal drafting, teknik penyusunan peraturan daerah, serta sinkronisasi norma, struktur, dan materi muatan Ranperda Inisiatif DPR Kabupaten Sarmi agar selaras dengan ketentuan.