
KEGIATAN HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH PROVINSI PAPUA TENGAH TENTANG RPJMD TAHUN 2025-2029 DAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK.
Dilaksanakan pada hari Senin sd Selasa, tanggal 27-28 Oktober 2025, bertempat di ruang Rapat Wakil Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Nabire.
Harmonisasi rancangan Perdasi ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Tengah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Tengah, Biro Hukum Sekretariat Daerah Papua Tengah, dan Tim perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua.
Kegiatan ditutup dengan proses penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Tengah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.