KEMENKUM PAPUA & KEMENKO KUMHAM IMIPAS RI MELAKUKAN SINKRONISASI DAN KOORDINASI BERSAMA PEMKAB JAYAPURA

Kakanwil Kemenkum Papua (Anthonius M Ayorbaba) mendampingi Staf Ahli Menko Bidang Kerja sama antar Lembaga, Kementerian Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang juga merupakan KETUA IKATAN PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA (IP3I) (Cahyani Suryandari), bersama Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan perundang-undangan dan Litigasi( Fiqi Nana Kania) beserta seluruh jajaran yang sebagaian merupakan Perancang Peraturan Perundang-Undangan (anggota IP3I) mendorong adanya sinkronisasi dan koordinasi bersama antara pemerintah daerah kabupaten jayapura dan Kanwil Kementerian Hukum Papua.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Bupati kabupaten Jayapura yang dalam hal ini di wakili oleh Ketua DPRK (Ruddy Bukanaung), Asisten II (Abdurahman Basri), Asisten III (Timotius Wouw), Kabag Hukum (Timotius Taime) , dan Ketua Bapemperda (Siar Tobing) beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Bupati Jayapura yang di wakili oleh Ketua DPRK (Ruddy Bukanaung), menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Kemenko Kumham Imipas dan juga Kanwil Kemenkum Papua terhadap dinamika hukum di daerah terlebih khusus di Kabupaten Jayapura. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam mendukung langkah reformasi regulasi nasional, serta memaparkan sejumlah kerja sama bersama kanwil Kemenkum Papua terkait penyusunan regulasi dan Raperda serta isu krusial yang menjadi perhatian serius di Kabupaten Jayapura.

Staf Ahli Menko Bidang Kerja sama antar Lembaga, Kementerian Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Cahyani Suryandari), dalam penjelasannya menekankan bahwa reformasi regulasi merupakan fondasi menuju pemerintahan yang bersih dan efisien. Upaya tersebut dilakukan melalui harmonisasi regulasi lintas sektor, penyederhanaan peraturan agar tidak tumpang tindih, serta penguatan mekanisme pemantauan terpadu pelaksanaan kebijakan hukum di daerah.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Papua (Anthonius M Ayorbaba) dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa kegiatan Koordinasi Tugas dan Fungsi Kemenko Kumham Imipas RI juga sekaligus membahas isu Pembangunan Nasional di Bidang Hukum pada Gubernur dan Walikota, Bupati dan DPRP, DPRK dan juga Bapemperda. Sinergi pusat dan daerah diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui sistem hukum yang adaptif dan berkeadilan.