Info Perundang undangan

Tim Kerja Harmonisasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang undangan menyelenggarakan rapat harmonisasi atas Rancangan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kantor Komunikasi Kepresidenan secara virtual. Rapat dibuka oleh Arif Susandi selaku Pembina Tim Kerja Harmonisasi dan dipimpin oleh Leideno Berstyano selaku Ketua Tim Kerja Harmonisasi. Secara khusus rapat ini menindaklanjuti ketentuan pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan. Rancangan Peraturan Menteri Sekretaris Negara ini juga telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri PANRB.