PROLEGNAS

Prolegnas adalah singkatan dari Program Legislasi Nasional, yaitu program perencanaan penyusunan undang-undang (UU). Prolegnas merupakan tahap awal dalam pembentukan UU. 

Prolegnas disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Prolegnas juga menjadi skala prioritas program pembentukan UU untuk mewujudkan sistem hukum nasional. 

Tahapan-tahapan dalam Prolegnas adalah: Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Pengesahan, Pengundangan. 

Prolegnas memiliki peran penting dalam pembangunan hukum nasiona

Foto IP3I dengan Kementerian PANRB bulan Okt 2024