Himbauan bagi seluruh pemangku jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang undangan yang tersebar di Kementerian, Lembaga, Instansi dan Pemerintah Daerah untuk bergabung pada Organisasi Profesi IP3I dengan cara mengakses https://ikatanperancangpuuindonesia.or.id dan melengkapi data berupa; Kartu Tanda Penduduk, Nomor Pokok Wajib Pajak, Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan fungsional perancang Peraturan Perundang undangan, Surat Penyataan Melaksanakan Tugas Perancang Peraturan Perundang undangan, Surat Penyataan Pelantikan, Pastfoto ukuran 4 x 6 dua lembar, ukuran 2 x3 dua lembar, membayar iuran anggota sebesar Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) per tahun.
Jumat, 11 Oktober 2024 @kemempanrb.id @bkn.go.id @kemenkes.id @djppkemenhukham.id informasi lebih lanjut dapat menghubungi whatsapp Ikatan…