Selasa, tanggal 5 Agustus 2025 diselenggarakan webinar dalam rangkaian ketiga HUT IP3I ke-9 pada tahun 2025. undangan Webinar tersebut merupakan undangan dari Organisasi Profesi Jabatan fungsional perancang sebagai organisasi yang pembentukannya difasilitasi oleh Instansi Pembina.Webinar dibuka secara resmi oleh Ketua DPP IP3I yang juga Staf Ahli Bidang Kerja Sama da Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koordinasi Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Cahyani Suryandari, SH, MH. Dalam pembukaan kegiatan Webinar ini juga berkesempatan hadir Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Eddy Hiariej selaku narasumber. Dalam narasi yang disampaikan oleh Prof Eddy Hiariej juga menekankan peranan perancangan peraturan perundang-undangan sebagai fungsi vital dari Kementerian Hukum .Webinar ini juga menghadirkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra,Bc.IP, S.H, M.Si, sebagai narasumber. Selain itu, dari pihak akademisi hadir Prof. Dr. Aria Zurnetti, SH, M.Hum dari Universitas Andalas dan Aristoteles, SH, MH dari Universitas Palangkaraya. Ketiga narasumber ini memberikan pemahaman yang luas mengenai kedudukan dari living law yang berasal dari Masyarakat hukum adat dalam tatanan hukum pidana yang baru berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.Peserta webinar berasal dari JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pemerintah Daerah, Akademisi, hingga komunitas Masyarakat hukum adat di Indonesia yang diwakilkan dari Daerah Sumatera Barat, Kalimantan, dan daerah Maluku. Antusiasme tergambar dari jumlah peserta webinar yang melampaui target penyelenggara dan beragam pertanyaan yang diajukan. Keberhasilan penyelenggaraan webinar ini mencerminkan adanya atensi tinggi terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan.